TangerangNews.com

Sabu dan Ganja Seberat 2 Kg Disita Polres Tangsel dari 2 Pengedar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 17 April 2022 | 20:33 | Dibaca : 340


Anggota Sat Res Narkoba Polres Tangsel menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil sitaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Dua pengendar narkotika jenis ganja kering dan sabu dibekuk aparat Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dan ganja dengan berat total sekitar 2 Kg lebih.

Kasat Res Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, dua tersangka yang diamankan berinisial RJ dan SS. Penangkapan keduanya berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya tim melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara," tutur Amantha, Minggu 17 April 2022.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka SS di depan Lobby Reddorz Binjai, Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupatan Deli Serdang.

#GOOGLE_ADS#

Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang yang di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg.

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Ganja dikemas dalam 10 bungkus plastik dengan berat keseluruhan 1.708,3 Gram," ujarnya.

Pelaku mengaku narkotika tersebut rencananya bakal diedarkan ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.  "Untuk jaringan ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," pungkas Amantha.