TangerangNews.com

Ngabuburit Bawa 93 Gram Sabu, Dua Pria di Panongan Tangerang Diciduk Polisi

Tim TangerangNews.com | Senin, 18 April 2022 | 19:34 | Dibaca : 798


Dua pria ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu-sabu di Jalan Raya Padat Karya, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com–Polisi menangkap dua pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Raya Padat Karya, Desa Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kedua pria berinisial RP dan AP yang diringkus saat jalan-jalan sore menunggu azan Maghrib alias ngabuburit pada akhir pekan kemarin itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 93,6 gram. 

Penangkapan keduanya disampaikan Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Gede pada Minggu 17 Apri 2022, seperti dilansir dari Tribun. Gede mengungkapkan pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap yang bersangkutan.

#GOOGLE_ADS#

Polisi pun langsung melancarkan penyergapan terhadap pelaku narkoba. "Saat kami amankan ditemukan sejumlah barang bukti sabu seberat 93,6 gram. Dengan estimasi harga senilai Rp130 juta," kata Gede. 

Gede menyebut lokasi penangkapan kerap kali jadi tempat transaksi jual beli narkoba. Dengan penangkapan tersebut, polisi terus mengembangkan kasus ini. "Kami masih melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan barang ini (sabu-sabu)," terang Gede.

Menurut dia, kedua pelaku tergiur menjadi pengedar narkoba karena diiming-imingi upah tinggi. "Dapat upah sebesar Rp600.000," ujar Gede.