TANGERANGNEWS.com–Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Kelapa Dua Tangerang mengemuka ke publik. Inspektorat Provinsi Banten kini tengah melakukan audit tujuan tertentu (ATT) atas perkara tersebut.
Inspektorat Banten beberapa hari terakhir juga sudah mengumpulkan barang bukti beserta keterangan pihak terkait atas dugaan adanya penggelapan atau pembobolan pajak kendaraan tersebut. "Kita kan baru beberapa hari melakukan audit, jadi belum bisa menyimpulkan," kata Kepala Inspektorat Banten Muhtarom di Serang, Rabu 20 April 2022, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Muhtarom, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dulu untuk mengetahui modusnya seperti apa, siapa saja yang terlibat serta berapa kerugiannya.
#GOOGLE_ADS#
Terkait dengan munculnya nama-nama yang diduga terlibat dan nilai uang yang disebutkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten yang sudah dikembalikan, kata Muhtarom, hal itu merupakan hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bapenda.
"Itu kan hasil pembinaan pengawasan dia, kami belum melakukan audit. Tapi itu mah itikad baik dari orang-orang yang merasa melakukan," kata Muhtarom.
"Kalaupun nanti ada hasil audit kerugiannya, tapi setidaknya sekarang mereka sudah ada itikad baik untuk mengembalikan," tambah Muhtarom.
Lebih lanjut Muhtarom menyebutkan, audit akan dilakukan sampai 16 Mei 2022.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni meminta agar pihak-pihak terkait atau pejabat terkait yang diduga terlibat dalam dugaan kasus tersebut, agar segera dinonaktifkan dari jabatan untuk memudahkan dalam proses hukum dan dikhawatirkan bisa menghilangkan barang bukti jika tidak segera dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kami juga menyampaikan keprihatinan terhadap kejadian itu. Karena kekhawatiran kita di 12 Samsat lainnya bisa saja terjadi. Karena sistemnya sama," kata Andra Soni seusai rapat dengan inspektorat, Bapenda dan BPKAD diantaranya membahas masalah penggelapan pajak tersebut.