TangerangNews.com

Pemudik di Kabupaten Tangerang Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi

Tim TangerangNews.com | Jumat, 22 April 2022 | 17:09 | Dibaca : 420


Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (kiri) saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)


TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang mempersilakan masyarakat yang mudik Lebaran 2022 ke kampung halaman masing-masing untuk menitipkan harta bendanya di kantor polisi terdekat. Barang yang dapat dititipkan, diutamakan barang bergerak seperti kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Maung di Lapangan Maulana Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Jumat 22 April 2022. 

“Apabila mudik, meninggalkan rumah, titipkan ke RT atau lingkungan. Apabila tidak ada yang bisa untuk diititipkan, bisa ke kantor polisi, gratis. Sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tutur Zain.

Selain itu, Zain pun menyampaikan, akan melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik serta melakukan patroli.

#GOOGLE_ADS#

Lebih lanjut Zain mengatakan, untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang mudik, Polresta Tangerang menyiapkan pos pelayanan di beberapa titik.

Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjaga protokol kesehatan. Menurutnya, meski tren Covid-19 menurun, namun disiplin protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

“Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker dan lainnya. Jangan terlalu euforia,” kata Zaki.