TangerangNews.com

Sachrudin Apresiasi Kebersamaan IKM Kota Tangerang, Terdaftar sebagai Ormas di Kesbangpol

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 April 2022 | 13:42 | Dibaca : 514


Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kegiatan sosial DPD Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Tangerang dalam menjaga kebersamaan dan kekompakan antar perantau Minang.

“Saya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajaran pengurus DPD IKM Kota Tangerang dan Bundo Kanduang, yang telah melaksanakan acara buka puasa bersama sekaligus pemberian santunan kepada anak yatim," kata Sachrudin, Selasa 26 April 2022.

Sachrudin hadir dalam acara buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim yang digelar DPD IKM Kota Tangerang di Rumah Makan Batambuh 2, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci pada Jumat 22 April 2022.

Sachrudin menilai kegiatan tersebut merupakan hal yang sangat luar biasa dalam membangun kebersamaan dan kekompakan.

“Ajang silaturahmi ini sangat berguna dalam mempererat tali persaudaraan keluarga Minang yang saya lihat sudah sangat baik. Mungkin karena silaturahmi yang terus dijaga,” tutur Sachrudin.

Ketua DPD IKM Kota Tangerang Delfi Fatra menerangkan, acara bertema Kumpul Basamo dan santunan yatim tersebut diikuti DPC IKM se-Kota Tangerang. Sebanyak 72 anak disantuni dalam kegiatan tersebut.

 #GOOGLE_ADS#

“Kegiatan ini terselenggara atas donasi yang dihimpun dari jajaran pengurus dan anggota IKM Kota Tangerang. Masing-masing DPC IKM Kota Tangerang juga membawa makanan untuk disajikan sebagai menu berbuka puasa,” ungkap Delfi.

Melalui acara ini, tambah Delfi, seluruh perantau Minang yang bergabung dalam IKM Kota Tangerang bisa berbagi kebahagiaan dan merasakan penderitaan saudara yang berkekurangan. “Selain tentunya menjaga tali persaudaraan dan kekompakan,” imbuhnya.

Sekretaris DPD IKM Kota Tangerang Afrizal Tanjung mengatakan, pada acara tersebut juga diserahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diserahkan langsung oleh Sachrudin.

“Dengan diterimanya SKT ini, membuktikan bila IKM Kota Tangerang sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang dan diakui legalitasnya,” tegas Rizal.

Secara rutin, kata Rizal, IKM Kota Tangerang melaporkan kinerja kegiatan yang dilakukan selama satu tahun. “Basis dari kegiatan kami adalah sosial kemasyarakatan, ekonomi, dan kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah terbentuk 10 DPC IKM dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang. “Dan dalam waktu dekat ini, kami akan membentuk tiga DPC lainnya, sehingga ada keterwakilan kami di setiap kecamatannya,” pungkasnya.