TANGERANGNEWS.com–Geng Hamberang, komplotan maling sepeda motor asal Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten yang dikenal kebal peluru diringkus aparat Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota.
Selain menggulung sembilan pelaku pencurian kendaraan bermotor dari Geng Hamberang, kepolisian Neglasari juga berhasil meringkus sindikat maling motor asal Neglasari dan sekitarnya yang berjumlah lima tersangka.
“Dua gerombolan pelaku curanmor dengan total 14 orang tersangka. Barang bukti motor curian sebanyak 19 unit motor berbagai jenis,” kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Selasa 26 April 2022, seperti dilansir dari Kumparan.
Putra menyebutkan dari komplotan pertama yang semua anggotanya berasal dari Kampung Hamberang ini, Polsek Neglasari mengamankan sebanyak 17 motor hasil curian. Dari gerombolan tersebut setiap pelaku memiliki peran yang terorganisir dan saling mendukung aksi kejahatannya.
“Kami masih belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor," ungkap Putra.
Sembilan orang tersangka komplotan curanmor asal Hamberang, yaitu Bahtiar Rifai alias Eos (captain sekaligus pemetik), Aditira alias Panjul (pemetik), Wahyudi alias Yudi (joki), Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki), Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki), Egi Muhamad Yani alias Yani (joki), Yaya Sunarya alias Yayah (penadah), Joni Mahendra alias Jhon (penadah), dan Ana Saputra alias Pokek (penadah).
#GOOGLE_ADS#
“Tiga DPO pelaku curanmor kelompok asal Hamberang, yakni Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan jaket Ojol Grab, Devi alias Depidep, pemetik, dan Misbah alias Mis, pemetik,” tambah Putra.
Berdasarkan penyidikan polisi, terang Putra, Geng Hamberang selama ini sudah mencuri motor di 32 lokasi, dan terbanyak di wilayah hukum Polsek Neglasari, yaitu sebanyak 13 kali.
Selain di Neglasari, beberapa lokasi lainnya, yakni di wilayah hukum Polsek Batu Ceper, Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Lebak serta di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Bogor.
Putra menyebut kelompok asal Hamberang ini tergolong lebih licin dan profesional. “Mereka sekali jalan dari Hamberang minimal langsung delapan orang menggunakan empat motor yang dilengkapi pelat kendaraan palsu,” ujarnya.
Begitu tiba di daerah target, sambung Putra, para pelaku langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Dalam hitungan detik, motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju selatan Banten untuk dijual kepada penadah.
Belasan motor hasil curian kelompok Hamberang ini banyak mereka jual ke daerah Citorek, Kabupaten Lebak dan di daerah selatan Banten. Kondisi geografis di Citorek dan di daerah selatan Banten menyulitkan personel Polsek untuk mencari dan membawa balik motor korban yang sudah dicuri oleh gerombolan penjahat ini.
“Begitu kami tiba di sana sudah banyak penadah yang berhasil melarikan diri dan membawa kabur motor-motor curiannya," ucap Putra.
Adapun dari penangkapan terhadap lima tersangka kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor.
Kelima tersangka itu, yakni Muhamad Riski alias Bocil asal Kecamatan Neglasari Kota Tangerang (joki), Dinny Hermawan alias Doyok asal Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang (pemetik), Niko Alias Kocin asal Kecamatan Kosambi (penadah), Anto alias Menyon asal Kecamatan Kosambi (perantara jual), dan Asanudin asal Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang (penadah).
Putra menambahkan, pihaknya sudah mendata 19 motor yang berhasil disita dari dua komplotan tersebut, yaitu dari nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. “Kami Polsek Neglasari sudah mendapatkan identitas pemilik motor dan kami sudah menghubungi langsung korban baik melalui handphone ataupun melalui surat," jelasnya.