TANGERANGNEWS.com-Warga Kabupaten Tangerang dlarang untuk menggelar takbir keliling pada malam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Imbauan dari kami untuk tidak ada takbir keliling saat malam takbiran nanti. Lebih baik tadarus di musala masing-masing dan berkumpul bersama keluarga di rumah," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu 27 April 2022.
Menurutnya, masyarakat bisa melakukan takbiran di masjid, musala dan rumah masing-masing. Pasalnya, takbir keliling dapat memicu kerumunan massa yang berpotensi pada penularan COVID-19.
#GOOGLE_ADS#
"Walaupun telah banyak pelonggaran-pelonggaran, tetapi seperti pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kita harus lakukan," kata Zaki.
Zaki mengingatkan masyarakat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif selama masa perayaan Lebaran. “Jangan sampai melakukan kegiatan seperti konvoi, motor-motoran, apalagi tawuran," ujarnya.
Masyarakat pun diminta tetap disiplin menerapkan prokes COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah, sehingga dapat menjalankan Lebaran dengan aman dan nyaman.