TangerangNews.com

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 1 Mei 2022 | 20:52 | Dibaca : 477


Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu 1 Mei 2022 ini, dihadiri terbatas secara fisik karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk serta laporan hilal sudah terlihat. Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 2 Mei 2022 Masehi," ujar Yaqut seperti dilansir dari Detik.

Sebelumnya, Tim Unifikasi Kalender Hijriah memaparkan laporan rukyat dari seluruh Indonesia. Rukyat sendiri digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Hingga akhirnya keputusan hari Raya Idul Fitri dikeluarkan Menag.

 #GOOGLE_ADS#

Sebagai informasi, penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.