TANGERANGNEWS.com-Sebanyak lima gubernur di Indonesia akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2022, salah satunya adalah Gubernur Banten Wahidin Halim.
Usai jabatan Wahidin habis, pada tanggal 12 Mei 2022, nantinya kekosongan jabatan tersebut akan diisi oleh penjabat (Pj) kepala daerah. Adapun Pj gubernur dipilih melalui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Presiden.
Pj gubernur sendiri berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan setara eselon I, seperti dikutip dari Sindonews, Senin 9 Mei 2022.
#GOOGLE_ADS#
Berdasarkan informasi, ada sejumlah nama yang santer akan mengisi jabatan Pj Gubernur Banten. Nama seperti Wakil Menteri Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis sempat mencuat.
Namun, nama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh dikabarkan yang paling kuat dipilih Presiden Jokowi mengisi jabatan tersebut.
Meski demikian, kebenaran terkait informasi itu belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat.