TangerangNews.com

Begini Kondisi Pasar Lingkungan di Periuk Tangerang yang Dikorupsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:38 | Dibaca : 1151


Kondisi pasar lingkungan Kota Tangerang yang dikorupsi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang menjadi pangkal perkara dugaan korupsi yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

TangerangNews berkesempatan mengunjungi pasar lingkungan yang berada di kawasan rawan banjir tersebut, pada Kamis 12 Mei 2022.

Dari pantauan, kondisi pasar ini seperti tidak layak. Lantai-lantai tampak rusak, dan timbul layaknya kuburan. Ada juga keramik lantai yang tampak pecah dan terlepas.

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, kerusakan juga terlihat pada plafon bangunan. Adapun kondisi pasar tersebut saat ini sangat sepi. Lapak-lapak pedagang tidak terisi. Hanya ada satu kios yang berjualan warung kelontong.

Pedagang tersebut bernama Faisal. Ia mengaku sebagai orang pertama yang membuka usaha di pasar lingkungan ini.

"Saya pertama di sini. 2019 Januari saya masuk. Habis itu yang lain baru masuk, ramai penuh," ujarnya.

Menurutnya, bangunan pasar lingkungan rampung pada 2018. Lalu, dioperasikan pada Januari 2019.

Saat dioperasikan, cukup banyak pedagang yang mengisi lapak dan kios untuk berjualan di pasar lingkungan ini.

Namun, para pedagang tidak lama berjualan di sana. Tepat pada tahun yang sama yaitu 2019, pasar lingkungan ini ditinggal pedagang.

#GOOGLE_ADS#

"Sekarang sudah enggak ada yang jualan dari 2019. Tinggal saya sendiri di sini. Paling kalau malam ada yang jualan angkringan," ucapnya.

Faisal mengatakan, saat rampung bangunan pasar lingkungan ini cukup bagus. Namun, tak lama kondisinya semakin rusak.

"Waktu awal masih bagus (kondisi bangunan pasarnya). Daerah banjir kan di sini," katanya.

Faisal mengaku hanya tinggal dirinya yang berjualan di pasar lingkungan ini. "Saya nyewa di sini per bulan. Bayar ke PD Pasar," ungkapnya.

Namun, selama empat bulan tepatnya Oktober 2021 sampai Januari 2022, warung kelontongnya sempat harus tutup karena ada pemeriksaan dari tim Kejaksaan.

"Empat bulan kemarin saya tutup, karena diperiksa Kejaksaan sama ahli. Sekarang sudah boleh buka lagi. Ini juga saya baru buka habis libur Lebaran," tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menetapkan empat orang sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk.

Para tersangka di antaranya berinisial OSS selaku pejabat pembuat komitmen atau PNS Pemkot Tangerang, A selaku Direktur PT Nisara Karya Nusantara, AR selaku Site Manager PT Nisara Karya Nusantara, dan DI selaku penerima kuasa dari Direktur PT Nisara Karya Nusantara.

Kasus korupsi pembangunan pasar lingkungan tahun 2017 ini menggunakan APBD Kota Tangerang dengan pagu anggaran senilai Rp5.063.579.000. Adapun kerugian negara atas kasus korupsi ini senilai Rp640.673.987.

Dalam pembangunan pasar lingkungan pada kasus ini, penyidik bersama tim ahli menemukan tidak sesuainya spesifikasi dan didapati banyak item yang tidak terpasang sesuai kontrak.

"Modus operandinya bahwa pada tahun anggaran 2017 Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang menganggarkan pembangunan pasar lingkungan kecamatan yang berlokasi di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda, Selasa 10 Mei 2022.