TangerangNews.com

Pasar Ciputat Tangsel yang Terbakar Milik Pribadi Bukan Aset Pemerintah

Rahmat Hidayat | Jumat, 13 Mei 2022 | 16:22 | Dibaca : 711


Pasar Ciputat yang terbakar. (@TangerangNews / Rahmat Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Tanah lapak Pasar Ciputat Kota Tangerang Selatan yang terbakar bukan milik pemerintah, melainkan miliki pribadi yang dimiliki oleh dua orang.

Salah satu ahli waris Azhar, 45, dari pemilik tanah, Jumat 13 Mei 2022 menerangkan, tanah lokasi lahan pasar yang terbakar dimiliki oleh dua orang, yaitu alm. H. Karim dan Mus Maulana.

Menurut dia, tanah tersebut sudah lama ingin dijual oleh ahli waris H. Karim akan tetapi ahli warisnya kesulitan untuk menjual tanah itu dan tidak bisa secara langsung, sehingga penjualan tanah melalui mediator yang disebutnya LBH.

#GOOGLE_ADS#

“Akhirnya, seolah-olah untuk mengurusi tanah Haji Karim ini, tapi tanah ini belum dijual malah seakan jadi penghasilan pribadi mereka yang mengatasnamakan Punakawan yang setiap harinya mintain duit Rp15 ribu per lapak,'' ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Dia juga mengatakan harapan satu-satunya terhadap pemerintah yaitu dengan membeli tanah pribadinya jika ingin dikelola secara total oleh pemerintah agar lebih tertata.

''Harapan satu-satunya ya beli tanah saya tanah ini, karena memang ini tanah sudah tidak layak huni,'' jelasnya.

Menurutnya, tidak mungkin ada yang hendak membeli tanahnya selain pemerintah.