TANGERANGNEWS.com-Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini menjangkiti ribuan ternak sapi di sejumlah daerah, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK, Pemkab Tangerang membentuk tim satuan tugas (satgas) guna melakukan penelusuran. Jika ditemukan adanya kasus, distribusi sapi ke Kabupaten Tangerang akan dihentikan sementara waktu.
"Ketika indikasi PMK ini masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, maka langkah pertama kita lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika seperti dilansir dari Antara, Jumat 13 Mei 2022.
Menurutnya, pembentukan tim reaksi cepat pencegahan dan pengendalian penyakit hewan tersebut atas instruksi Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI. Tugas dan fungsi tim satgas ini nantinya akan melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin melalui laboratorium.
"Jika nantinya ditemukan hewan bergejala PMK, maka dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak. Ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya penyebaran PMK di Kabupaten Tangerang," jelas Asep.
Asep menjelaskan penyakit ini disebabkan Foot and Mouth Disease Virus (FMDV), yang sifatnya menular akut pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, kambing dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 sampai 100 persen.
#GOOGLE_ADS#
"Memang, PMK ini tidak menular ke manusia, tapi sifatnya hewan ke hewan, yang nantinya terjadi kematian pada hewan itu," jelasnya.
Sejauh ini, di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak setempat.
"Belum ada, masih aman. Tetapi saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya pun berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta menjaga kebersihan kandang. Hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.