TANGERANGNEWS.com-Galuh Julitri, 22, seorang ibu muda menjadi korban pembegalan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Para para pelaku bahkan tak segan membacok korban yang ketika itu tengah membonceng dua anaknya.
Korban terkena luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya dalam peristiwa yang terjadi, pada Kamis 21 April 2022, sekitar pukul 06.20 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor.
Korban terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya yang berusia tiga dan empat tahun ke rumah kakaknya.
"Namun saat di tengah perjalanan korban tiba-tiba dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan satu motor," katanya Selasa 17 Mei 2022.
Salah satu pelaku langsung memukul wajah korban serta membacoknya dengan sebilah golok panjang di bagian kepala dan tangan sebelah kiri.
Sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, tetapi karena korban teriak minta tolong, lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.
#GOOGLE_ADS#
"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri," jelasnya.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. Atas peristiwa itu, suami korban bernama Viqi Daruzi, 28, melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga.
Tim gabungan Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E, 46, dan MM, 21, yang merupakan warga Lebak Banten," ungkap Zain.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor, sedangkan MM sebagai joki yang mengendarai motor.
"Saat diminta menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," kata Zain.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam," pungkas Zain.