TangerangNews.com

Siap Gelar Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten Janji Tidak Anti Protes

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Mei 2022 | 20:42 | Dibaca : 402


Audiensi dan Konsolidasi KPU RI dengan Pemprov Banten Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar tegaskan pihaknya siap mensukseskan agenda Pemilu 2024. Ia pun berjanji akan sangat mendengarkan kontrol publik. 

"Kita tidak anti protes. Kita akan komunikasikan itu,” pungkasnya dalam Audiensi dan Konsolidasi KPU RI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten Dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022.

Dikatakannya, salah satu mandatory atas tugasnya sebagai Pj Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis. Sehingga, pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.

“Secara teknis kami sudah mempersiapkan hal-hal terutama dalam pembiayaan. Dengan kemampuan fiskal yang ada dan amanat peraturan, kita membantu. Dengan persiapan yang baik, setengah pekerjaan selesai,” tambah Al Muktabar.

Apabila agenda Pemilu 2024 di Provinsi Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 yang digelar dengan sukses. Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian. Pembiayaan Pemilu dalam Pilkada melalui APBD. Pihaknya meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu berupa dukungan personil dan logistik.

Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga kebutuhan personil dari anggoata KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Menurutnya, selama belum ada pencabutan status bencana Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS, dan PPK) maksimal berusia 50 tahun, tidak memiliki komorbid (sakit jantung, hipertensi, diabetes), sudah vaksin dua kali, serta dinyatakan sehat.

Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan Pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.

“Perlu kerjasama dengan pemerintah daerah untuk layanan status kesehatan, verifikasi dukungan dan lainnya,” ungkap Hasyim Asyari.

Ia menambahkan, yang membedakan Pemilu 2024 dengan sebelumnya adalah keserentakan. Untuk Pilkada ada 33 Provinsi kecuali Yogjakarta karena langsung Sultan serta 514 Kabupaten/Kota.

Untuk itu, pihaknya juga sedang mendorong Program Merdeka Belajar yang menggunakan sistem magang para mahasiswa untuk menjadi petugas KPPS.

KPU RI juga minta dukungan bantuan keamanan dari Pemerintah Daerah, Kepolisian dan TNI untuk mengawal segala sesuatunya dalam pengadaan dan distribusi logistik.

Pendampingan dari Kejaksaan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga layanan kepada masyarakat pemilih dan yang dipilih bisa dilaksanakan secara maksimal.