TangerangNews.com

Berdiri di atas Tanah Kemenkumham, PDIP Diminta Perjuangkan Gedung MUI & Graha Santri Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 30 Mei 2022 | 19:47 | Dibaca : 1337


Para pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang melakukan silaturahmi ke para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Senin 30 Mei 2022. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Para pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang melakukan silaturahmi ke para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, Senin 30 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus PDIP diminta untuk memperjuangkan Gedung MUI Kota Tangerang, karena saat ini statusnya masih milik Kementerian Hukum dan HAM.

"Tadi ada masukan dari Pak Kiai agar kita ikut memperjuangkan Gedung MUI ini kan masih milik Kumham," ujar Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo.

Selain itu, pihak MUI juga mengusulkan adanya Graha MUI di Kota Tangerang.

 Menurut Gatot, usulan-usulan tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

#GOOGLE_ADS#

"Nanti akan sampaikan ke pak wali kota, termasuk tadi yang menarik di Indonesia belum ada Graha Santri," jelasnya.

Gatot menambahkan, audiensi dengan para ulama di Gedung MUI Kota Tangerang ini dalam rangka mengenalkan pengurus serta komposisi fraksi PDIP Kota Tangerang.

"Kita juga mendapat banyak masukan dan nasihat dari para guru kita tentang perlunya, terus tingkatkan silaturahmi sesama anak bangsa, jaga terus persatuan dan kesatuan, ada banyak hal yang kita diskusikan juga ada tentang raperda dan tentang geopolitik," jelasnya.