Oleh : Achmad Faiz Azizi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Yupentek Indonesia
TANGERANGNEWS.com-Konflik selalu ada di tempat kehidupan bersama, bahkan dalam hubungan yang sempurna sekalipum konflik tidak dapat dihindari dan konflik semakin meningkat dalam hubungan yang serius.
Setiap dimana terdapat dua orang atau dua kelompok yang akan mengambil keputusan mempunyai potensi untuk menimbulkan suatu konflik. Sumber konflik dapat berasal dari kontak interaksi ketika dua pihak bersaing atau salah satu pihak mencoba untuk mengeksploitasi pihak lain.
Demikian pula halnya dengan kehidupan rumah tangga. Kebahagiaan merupakan hal utama yang menjadi tujuan dan sangat diharapkan dari sebuah perkawinan. Namun untuk mencapai suatu kebahagiaan perkawinan akan tercapai apabila pasangan suami istri memiliki kualitas interaksi perkawinan yang tinggi.
Dalam suatu perkawinan terkadang apa yang diharapkan oleh masing-masing individu tidak sesuai dengan kenyataannya setelah individu tersebut menjalani bahtera rumah tangga.
Perkawinan menuntut adanya perubahan gaya hidup, menuntut adanya penyesuaian diri terhadap tuntutan peran dan tanggung jawab baru baik dari suami maupun istri.
Ketidakmampuan untuk melakukan tuntutan-tuntutan tersebut tidak jarang menimbulkan pertentangan, perselisihan dan bahkan berakhir dengan perceraian.
Perselisihan, pertentangan dan konflik dalam suatu rumah tangga merupakan sesuatu yang terkadang tidak bisa di hindari, tetapi harus dihdapai.
Hal ini karena dalam suaru perkawinan terdapat penyatuan dua pribadi yang unik dengan membawa sistem keyakinan masing-masing berdasar latar belakang budaya serta pengalaman yang berbeda-beda. Perbedaan yang ada tersebut perlu disesuaikan satu sama lain untuk membentuk system keyakinan baru bagi keluarga.
#GOOGLE_ADS#
Proses inilah yang seringkali menimbulkan ketegangan, ditambah lagi dengan sejumlah perubahan yang harus mereka hadapi, misalnya perubahan kondisi hidup, perubahan kebiasaan atau perubahan kegiatan social.
Dinamika kehidupan dalam lingkup rumah tangga semakin hari semakin kompleks dan pasangan suami istri dituntut untuk menghadapi kondisi tersebut dengan segenap upaya yang bisa dikerahkan oleh kedua belah pihak.
Konflik yang timbul dari upaya penyelesaian masalah ketika tidak dipecahkan dan terselesaikan akan mengganggu dan mengakibatkan ketidakharmonisan dalam hubungan suami istri tersebut.
Pada pasangan suami istri yang tinggal terpisah tingkat kecurigaan dan kecemburuan akan lebih tinggi mengitari kedua belah pihak ketika kecurigaan mendominasi benak masing-masing.
Hal ini kemungkinannya tidak hanya pada pasangan suami istri yang tinggal terpisah namun yang tinggal bersama pun dapat terlibat langsung dengan masalah tersebut. Ketika mereka bertemu namun salah satu pasangan dari suami istri tersebut menemukan suatu keganjalan-keganjalan yang dinilai lain dari sebelumnya yang biasanya ada pada salah satu pasangan, maka hal tersebut akan menyulut api kecemburuan dan ketika tidak terselesaikan maka konflik pun tidak dihindari.
Dalam suatu lingkaran konflik rumah tangga intensitas kecenderungan laki-laki dan perempuan, maka perempuan lebih rentan untuk mengalami kondlik. Hal ini disebeban perempuan ketika telah menikah mereka sanggup untuk menyerahkan diri secara total pada pasangannya yang mendorong mereka untuk mengorientasikan segenap perhatiannya untuk menjaga dan mempertahankan kehidupan rumah tangganya. Sehingga perempuan lebih didominasi oleh prasangka dan kecurigaan yang pada akhirnya apat memicu terjadinya konflik ketika terdapat sesuatu hal yang dianggap tidak biasa atau dapat mengancam keutuhan rumah tangga.
Seiring dengan pemaparan fakta dan teori yang telah dikemukakan diatas bahwa dalam setiap ikatan perkawinan dan mahligai rumah tangga yang dibangun oleh pasangan suami istri akan senantiasa dihadapkan dengan masalah-masalah tertentu yang secara langsung akan menimbulkan konflik, maka demikian halnya dengan pasangan suami istri tinggal terpisah dalam menjalani kehidupannya.
Tentu saja intensitas konflik perkawinan dari masing-masing pasangan suami istri berbeda, penyelesaian konflik perkawinan tersebut juga akan berbeda tergantung pada jenis konflik dan bentuk penyelesaian konflik yang digunakan.