TangerangNews.com

Operasi Patuh Jaya 2022, Polisi Imbau Jangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juni 2022 | 16:53 | Dibaca : 1468


Tangkapan layar Jajaran Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021, Senin 20 September 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya tengah melakukan Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari di wilayah hukumnya, termasuk Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang).

Dalam operasi yang dimulai sejak mula Senin 13 Juni 2022 ini, setidaknya ada delapan target sasaran penindakan, yakni penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, melawan arus.

Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Di luar target sasaran tersebut, polisi juga menyoroti pemotor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara di Jalan raya karena dinilai kurang melindungi tubuh.

#GOOGLE_ADS#

"Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 13 Juni 2022.

Untuk itu, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengenakan sandal jepit selama mengendarai sepeda motor. Hal itu untuk meminimalisir risiko luka yang dialami pengendara jika terjadi kecelakaan.

Ia melihat masih banyak masyarakat yang menggampangkan penggunaan sandal saat berkendara. Meski memang ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli sepatu maupun jaket pelindung berkendara. Namun, biaya itu tak sebanding jika taruhannya adalah nyawa.

"Lebih mahal mana dengan nyawa kita, tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada, ini gunanya helm standard, pakai sepatu," tuturnya.

Ia juga meminta anggota Kepolisian tidak melakukan pelanggaran yang sama. Polisi harus memberi contoh kepada masyarakat dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman.

"Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian bukan lagi karena ada petugas," ujarnya.

Firman pun menjelaskan bahwa rata-rata korban kecelakaan lalu lintas merupakan tulang punggung keluarga. Melihat fenomena tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memikirkan dampaknya jika tak menaati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Kalau sudah meninggal di situ ada yatim, di situ ada janda mohon maaf atau mungkin itu ada duda, kalau sekali lagi yang menjadi korbannya ini rata-rata adalah tulang punggung keluarga," katanya.