TangerangNews.com

Cegah Korupsi, Wali Kota Tangerang Ikut Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejati Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juni 2022 | 22:39 | Dibaca : 491


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kejati Banten untuk mencegah korupsi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ikut Penandatanganan Pakta Integritas bersama seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. 

Arief mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya mencegah korupsi pembangunan daerah di Provinsi Banten.

"Mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan, program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati," papar Arief usia acara di Pendopo Gubernur Banten, Jumat 24 Juni 2022.

Arief juga menyampaikan pentingnya kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas korupsi.

"Saya berharap kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), dalam membangun Provinsi Banten yang lebih inklusif. 

#GOOGLE_ADS#

Keberadaan Kejati Banten yang telah 20 tahun berdiri berupaya untuk bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan, menciptakan kondisi yang mendukung serta mengamankan pembangunan mulai dari pelaksanaan hingga selesai.

Selain itu juga untuk mewujudkan masyarakat Banten yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI. 

"Guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Banten dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu," terang Leonard.

Sebagai informasi, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten. 

Untuk tingkat Kabupaten dan Kota, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.