TangerangNews.com

Help Desk PPDB di Kota Tangerang Efektif Bantu Wali Murid Dapatkan Informasi

Advertorial | Jumat, 1 Juli 2022 | 15:03 | Dibaca : 246


Layanan Help Desk PPDB Online di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Layanan Help Desk yang dibuka dalam mendukung terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD maupun SMP di Kota Tangerang ternyata sangat efektif membantu wali murid mendapat informasi.

Layanan ini merupakan inovasi Dinas Pendidikan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang yang dibuka sejak dimulainya PPDB.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, Help Desk sangat efektif untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang memerlukan informasi terkait PPDB.

"Help Desk menolong kita semua, yaitu ada masukan-masukan dari orang tua terkait PPDB, baik itu kaitan zonasi, afirmasi, perpindahan, dan semuanya untuk SMP," ujarnya saat ditemui di Gedung PGRI Kota Tangerang, Jumat 1 Juli 2022.

Jamaluddin menyebut, pertanyaan yang sering diajukan masyarakat atau wali murid melalui Help Desk yakni seputar persyaratan, PIN akses PPDB Online dan lain sebagainya.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya layanan ini cukup membantu, meskipun ia belum mengetahui perkembangan data jumlah pertanyaaan yang dilayani petugas Help Desk.

"Misalnya ketika siswa belum dapat PIN, itu kita konfirmasi ke sekolah kenapa belum, apa mungkin KK-nya belum diinput," jelasnya.

Adapun dalam help desk, masyarakat bisa memanfaatkannya melalui nomor-nomor berikut yaitu, 0821-1347-3962, 0821-1347-3963, 0821-1347-3964, dan 0821-1347-3966.

"Petugasnya stand by dari Kominfo dan Dindik," pungkas Jamaluddin,

Seperti diketahui, saat ini PPDB jenjang SMP negeri masih berlangsung. Adapun jadwal untuk tahap I dimulai pada Senin, 27 Juni 2022, dan akan berakhir pada Rabu, 6 Juli 2022.

Untuk jumlah kuota dalam PPDB SMP disiapkan sebanyak 10.782 siswa di 33 sekolah di Kota Tangerang. Sementara masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi tersedia sebanyak 50%, jalur prestasi sebanyak 30%, jalur afirmasi sebanyak 15%, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5%.