TangerangNews.com

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 43 Kg Sabu, Diduga Berasal dari Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 Juli 2022 | 11:08 | Dibaca : 628


Konferensi pers pengungkapan peredaran 43Kg sabu-sabu oleh Polresta Tangerang di Mapolda Banten. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sabu-sabu seberat 43 Kg disita oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang dari jaringan pengedar. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari temuan kecil sabu yang hanya 0,25 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, kasus ini berawal dari penangkapan pengedar sabu-sabu di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kemudian oleh timnya, kasus tersebut dikembangkan kurang lebih selama dua bulan. Dari hasil penyelidikan, pihaknya pun berhasil menangkap tujuh orang dengan barang bukti 43 Kg sabu.

"Butuh waktu dua bulan untuk menangkap para pengedar. Ketujuh pelaku masih satu jaringan yang sama," katanya, saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, seperti dilansir dari JPNN, Jumat 1 Juli 2022.

#GOOGLE_ADS#

Adi Sasmita meyakini jika sabu-sabu tersebut bukan berasal dari dalam negeri. Adapun masuknya sabu-sabu ini melewati jalur laut dari Kalimantan Utara dan dilanjutkan melalui darat.

"Kami bisa mengindentifikasi bahwa barang (narkoba) dari luar provinsi, kemudian menuju Semarang-Cikampek dan tertangkap di Tol Bekasi," ucapnya.

Sementara itu, ketujuh tersangka yang ditangkap di antaranya berinisial ASY, 28, DS, 27, DM, 23, MI, 25, BY, 54, RBS, 26, dan ADS, 28. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih dalam lagi untuk  untuk menangkap jaringan di atasnya. 

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 43 Kg sabu-sabu dan 494 butir ekstasi dari tujuh tersangka," tutur Adi Sasmita.