TangerangNews.com

Oknum Guru Cabuli Murid SMPN di Kabupaten Tangerang, Kepsek Mengaku Terpukul

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:16 | Dibaca : 1038


Ilustrasi pencabulan terhadap anak laki-laki. (@TangerangNews / MI)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SMP Negeri di Curug, Kabupaten Tangerang mengaku terpukul dengan peristiwa pencabulan yang dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.

"Saya mengecam dan agak terpukul dengan kejadian ini," ujar Nuraenun, Kepsek SMPN di Kabupaten Tangerang itu, Kamis 21 Juli 2022.

Sebagai Kepsek, ia tetap memberi motivasi kepada guru dan para siswa lainnya untuk tetap menggelar pembelajaran.

Nuraenun pun mengaku, baru mengetahui tindak pencabulan yang dilakukan oleh AR, 28, guru agama dan pembina ekstrakulikuler, terhadap tiga orang muridnya itu, setelah adanya laporan orang tua korban, pada Sabtu 16 Juli 2022, kemarin. 

"Sabtu kemarin korban beserta orang tua melapor ke guru dan dilaporkan ke saya. Kemudian saya menghubungi Bhabinkamtibmas, untuk menggelar pertemuan di sekolah dengan guru, korban dan orang tua korban," jelasnya. 

Dari hasil pertemuan itu, disepakati bahwa tindak asusila itu untuk ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan. Nuraenun sendiri mendamping orang tua dan korban ke Polres Tangsel untuk membuat laporan.

#GOOGLE_ADS#

Ia sangat mengutuk peristiwa pelecehan tersebut, apalagi tiga orang korban yang merupakan siswa didikannya itu, adalah pribadi-pribadi yang gemar berkegiatan dan rajin belajar.

"Ini pelajaran buat kami dan semua sekolah untuk lebih berhati-hati. Semoga tidak terjadi lagi hal seperti ini, di sekolah saya dan sekolah lain. Apalagi anak-anak kami ini baik, semangat belajarnya dan ekskulnya juga bagus," katanya.

Seperti diketahui, AR mencabuli tiga muridnya RPH, 13, JNF, 14, dan AHRJ, 17. Aksi bejat itu dilakukan saat kegiatan ekstrakulikuler paskibra dan pramuka di toilet sekolah. 

Ketiga siswa laki-laki itu diancam akan dikeluarkan dari Pasukan Khusus Pramuka dan Pasukan Khusus Paskibra sekolah jika tak menuruti permintaan pelaku.

Setelah dilaporkan, pelaku ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Yang bersangkutan pun mengakui setelah ditunjukkan bukti kejahatannya.