TANGERANGNEWS.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Mugiya Wardhany menyatakan, proses penetapan Makam Buyut Jenggot di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang menjadi cagar budaya masih menunggu rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten.
"Berdasarkan aturan, sebelum dilakukan penetapan oleh Kepala Daerah, harus ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 4 Agustus 2022.
Tim Ahli Cagar Budaya merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang disyaratkan.
Mugi menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPCB Banten. Adapun sebagai langkah awal, pihak BPCB akan melakukan survei ke lokasi pada Jumat, 5 Agustus 2022.
"Karena memang perlu beberapa tahap, makanya kita tunggu dulu saja hasil asesmen dari pihak balai dan tim Ahli Cagar Budaya," jelasnya.
#GOOGLE_ADS#
Mugiya meminta seluruh pihak untuk menahan diri sampai ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya BPCB Banten tersebut.
"Semua masih berproses, jadi mohon pengertiannya," ucapnya.
Mugi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang. Dia berharap masyarakat turut proaktif menjaga pelestarian situs cagar budaya yang sudah ada.
"Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang begitu terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang. Tentunya ini jadi kabar baik, dan mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini. Karena butuh kerja sama dan kolaborasi untuk melestarikan cagar budaya yang ada," pungkasnya.