TangerangNews.com

Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Kampus Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:21 | Dibaca : 241


Sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. (Humas Pemerintah Kota Tangerang / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melibatkan pihak perguruan tinggi dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun tindaklanjut dari kerja sama ini akan terbentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kampus.

"Hari ini, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan tinggi," ujar Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi terhadap pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi di Kota Tangerang.

"Deklarasi ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya.

Dengan jumlah 28 perguruan tinggi di Kota Tangerang, kata Jatmiko, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak kampus untuk pembentukan satgas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Jadi, selain ada satgas di tingkat kecamatan, kami juga secepatnya akan memiliki satgas di tingkat kampus," jelasnya. 

Ia berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi seluruh prosesnya hingga selesai.

"Jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kepada kami melalui RT/RW ataupun satgas yang kami sediakan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau juga bisa ke P2TP2A. Semua pendampingan tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga selesai," pungkasnya.