TANGERANGNEWS.com-Narkoba berbagai jenis seberat 43 Kilogram (Kg) dimusnahkan saat momentum peringatan HUT 77 RI di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Puluhan Kg barang bukti narkoba jaringan internasional yang diungkap jajaran Polresta Tangerang ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusumah mengatakan, 43 Kg narkoba ini merupakan hasil ungkap kasus jaringan internasional. Menurutnya, pemusnahan ini merupakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tangerang.
"Supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkotika dan juga sanksi hukum yang dijeratnya cukup berat," jelasnya.
Jaringan narkoba internasional yang diungkap ini berasal dari Malaysia. Selain sabu, narkotika yang dimusnahkan berupa ganja dan obat-obatan terlarang. Adapun pelaku yang ditangkap dalam jaringan internasional ini tidak ada satu pun warga negara asing (WNA).
"Kita ungkap jaringan internasional karena sabu-sabu yang jumlahnya sangat besar ini berangkat dari Malaysia, kemudian masuk ke Kalbar, kemudian ke Kalteng menuju jalur laut ke Tanjung Mas Semarang. Dari Semarang ke Bekasi lewat darat dan di sana kita tangkap," ungkapnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi dalam memberantas narkoba.
"Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi dan melindungi anak dari bahaya narkoba," tambahnya.