TangerangNews.com

Ruko Judi Online di Cipondoh Tangerang Digerebek, 8 Orang Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:52 | Dibaca : 1023


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengecek barang bukti hasil penggerebekkan judi online di Ruko Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa 23 Agustus 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Ruko Wallstreet di Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, digerebek aparat Polres Metro Tangerang Kota karena diduga jadi sarang judi online, Selasa 23 Agustus 2022.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu.

Atas informasi itu aparat dari Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung ke lokasi, sekitar pukul 16.30 WIB. 

"Saat petugas masuk dijumpai delapan orang, empat laki-laki dan empat perempuan yang diduga sebagai operator. Lalu ditemukan 27 PC (komputer) dan sembilan HP milik operator, maupun perlengkapan internet lainnya," katanya, Rabu 24 Agustus 2022.

Namun pada saat petugas Kepolisian dan petugas keamanan setempat masuk ke dalam ruko, komputer yang diduga untuk mengoperasikan judi online itu sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

"Saat ini, delapan penghuni yang ada di ruko tersebut dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kapolres.