TangerangNews.com

KPU Kabupaten Tangerang Bakal Rekrut Petugas PPK dan PPS Pemilu 2024, Segini Gajinya

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:42 | Dibaca : 1062


Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin akan melakukan rekrutmen tenaga, untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Ia pun menyebut jika honor yang akan diberikan akan mengalami kenaikan dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Ya benar, tapi pertama terkait rekrutmen PPK dan PPS kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. Kedua untuk honor PPK dan PPS ada kenaikan," katanya saat dihubungi TangerangNews. Kamis, 25 Agustus 2022.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Refa mengatakan jumlah personel yang dibutuhkan untuk PPK sebanyak 145 orang, PPS 1,370 orang.

Sedangkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan.

"Total personel yang akan direkrut 1.515 orang, dan penerimaan dilakukan pada akhir 2022. Saat ini masih dalam pendataan," jelasnya.

#GOOGLE_ADS#

Adapun untuk honor yang akan diterima personel PPK, bagi ketua sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,3 juta per orang. Personel PPS untuk ketua Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta per orang, sekretaris Rp1,150 juta, pelaksana teknis Rp1,05 juta serta petugas pemutakhiran Rp1 juta.

"Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan pengaman TPS sebesar Rp700 ribu," ujar Refa.

Untuk sementara ini, pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI atau pusat.

"Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap parpol," kata dia.