TANGERANGNEWS.com-Anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Tangerang pada 2024 diajukan mencapai Rp101 miliar.
Jumlah itu mengalami kenaikan sekitar Rp40 miliar jika dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada pada 2018 yang hanya Rp61 miliar.
Anggaran pilkada tersebut diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Adapun saat ini usulan tersebut sudah diajukan dalam Raperda dana cadangan pilkada Kota Tangerang 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Edi Suhendi mengatakan, kenaikan anggaran penyelenggaraan pilkada 2024 ini berdasarkan sejumlah pertimbangan.
"Dana yang dianggarkan pada pemilu lalu tidak sesuai dengan kondisi yang ada sekarang. Artinya ada kenaikan kebutuhan," ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022.
Adapun pertimbangan kenaikan anggaran pilkada tersebut antara lain karena kenaikan jumlah pemilih, kenaikan honorarium panitia, pengadaan alat pelindung diri, dan santunan penyelenggara pemilu.
"Jadi kita tingkatkan tidak ada di tengah jalan kekurangan dana. Karena kalau kekurangan dana kita sudah tidak bisa lagi, karena anggaran kita satu tahun sebelumnya sudah harus dianggarkan," ungkap Edi.
#GOOGLE_ADS#
Edi mengungkapkan, untuk menyanggupi kebutuhan anggaran pilkada 2024 ini proses alokasinya akan dilakukan pencicilan yang terbagi dalam tiga termin.
Edi menegaskan, pemenuhan anggaran pilkada ini jangan sampai membebankan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Anggaran tahun 2022 dicicil sebagian, murni 2023 masuk sebagian, dan nanti di perubahan masuk lagi. Sehingga tidak membebankan APBD pada tahun anggaran tersebut," ungkapnya.
Adapun jumlah alokasi anggaran tahun ini untuk penyelenggaraan pilkada 2024 tersebut belum diketahui, karena masih dalam pembahasan.
"Nanti di pembahasan anggaran perubahan nanti disepakati berapa jumlahnya. Layaknya 50 persen tahun ini, nanti dibagi tiga termin. Sehingga tahun 2024 uangnya sudah dipegang," paparnya.