TangerangNews.com

Sepekan Diskon Pajak 77%, Pemkot Tangerang Meraup Rp8 Miliar

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:02 | Dibaca : 358


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Puspem Kota Tangerang, Kamis, 25 Agustus 2022. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraup Rp8 miliar dari nilai transaksi pendapatan daerah melalui program potongan pajak 77%. Padahal, program diskon pajak dalam rangka HUT 77 RI tersebut baru dibuka sepekan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, antusias masyarakat cukup besar dalam memanfaatkan program ini sehingga terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada penerimaan pendapatan daerah. 

“Per hari ini saja sudah ada 8.000 transaksi dengan nilai pendapatan lebih dari Rp8 miliar. Meningkat hingga dua kali lipat dari biasanya," ungkap Arief, Kamis, 25 Agustus 2022.

Dalam program ini, Pemkot Tangerang memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sebesar 77% berlaku hingga pembayaran tahun 2014. Selain itu Pemkot Tangerang juga memberikan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 hingga tahun 2021.

#GOOGLE_ADS#

Dengan antusias tersebut, kata Arief, terjadi penumpukan di beberapa gerai pembayaran. Namun, guna menampung antusiasme tersebut, pelayanan masyarakat dibuka hingga akhir pekan pada hari Sabtu hingga jam12 siang. 

“Masyarakat bisa melakukan pembayaran secara online. Jadi tidak perlu mengantre lagi,” kata Arief. 

Masyarakat Kota Tangerang bisa memanfaatkan program spesial ini sampai 31 Agustus 2022. Adapun untuk memanfaatkannya bisa dibayarkan melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerja sama dengan Pemkot Tangerang. 

“Ayo manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang lebih baik,” pungkasnya.