TangerangNews.com

Siap-siap, Pemerintah Gelontorkan 3 Bansos Subsidi BBM Rp24,17 Triliun

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:14 | Dibaca : 547


Warga saat mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp24,17 triliun untuk menambah bantuan sosial (bansos) yang akan digelontorkan kepada masyarakat. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penambahan bansos ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan daya beli masyarakat. 

Terutama, katanya, karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, sehingga perlu untuk direspons. 

Ada tiga jenis bansos yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM--dilansir dari Kompas.com pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) dengan total anggaran Rp12,4 triliun, yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan per KPM sebesar Rp600.000. 

BLT tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Sosial dalam dua termin pembayaran melalui kantor pos di seluruh Indonesia. 

#GOOGLE_ADS#

Kedua, pemerintah akan menggulirkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. 

Ketiga, pemerintah daerah diminta mengalokasikan dua persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi di daerah masing-masing. Sektor transportasi yang menjadi sasaran bantuan itu antara lain angkutan umum, ojek, hingga para nelayan. 

"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum, yaitu DAU (dana alokasi umum) dan DBH (dana bagi hasil) sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi," kata Sri Mulyani. 

Rencananya, bantuan-bantuan ini bakal mulai dieksekusi pada pekan ini. 

"Jadi total bantuan sosial yang tadi ditetapkan oleh presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," tuturnya