TangerangNews.com

298 Butir Ekstasi Diselundupkan Dalam Bungkus Kuaci Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 31 Agustus 2022 | 22:07 | Dibaca : 635


Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta dan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menunjukkan kemas kuaci yang berisi 298 butir ekstasi, Rabu 31 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)


TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

Ekstasi tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan berupa paket dari Malaysia, pada 18 Agustus 2022. Kemudian berhasil terdeteksi oleh aparat di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari hasil temuan, terdapat sekitar 298 butir ekstasi dalam bungkus makanan ringan kuaci," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, Rabu 31 Agustus 2022.

Dalam paket kiriman tersebut tertera nama penerima dengan inisial XJ yang berasal dari Tiongkok. Namun ketika dilakukan pengembangan ke alamat tujuan, ternyata penerima barang yakni warga negara Indonesia berinisial RA, Jumat, 21 Agustus 2022.

"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini XJ tengah dalam upaya pencarian. Sedangkan RA telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.