TangerangNews.com
Bagi-Bagi Sembako, Arsid-Andre Taulany Dilaporkan Ke Panwaslu
| Minggu, 6 Februari 2011 | 16:43 | Dibaca : 13222
Andre Taulany (dens / dira)
TANGERANGNEWS-Setelah diduga melakukan pelanggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan cara melakulan pertemuan dengan para Pejabat, PNS dan Ibu-Ibu PKK di Pendopo Bupati Tangrang, Andre Taulany, calon wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor urut 3 itu kini di laporkan kembali ke Panwaslu Tangsel karena di duga membagi-bagikan sembako kepada warga setempat.
Bahkan kali ini laporan itu bukan hanya untuk Andre Taulany, melainkan juga pasangan wali kota-nya, Arsid. 'Calon pasangan wali kota-wakil wali kota nomor urut 3 (Arsid-Andre Taulany) ini di laporkan karena mereka di duga membagi-bagikan sembako kepada warga Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel,' kata Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo, Minggu (6/2/2011).
.
Laporan itu, lanjutnya, sudah di terima Panwaslu pada Sabtu (5/2) sore lalu. Dengan pelapor atas nama Siti Khodijah, warga Perumahan Citra Prima RT 03/05, Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. Adapun barang bukti, berupa sembako yang dibungkus kantong plastik warna hitam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, sembako dibagikan kepada warga di Kampung Sengkol, khususnya RT 03/05 melalui Ketua RT setempat (Siswono). Dalam pembagiannya, ketua RT mengatakan, kepada warga bahwa sembako itu diberikan oleh calon Wali Kota/Wakil Wali Kota nomor urut 3, Arsid-Andre Taulany.
'Di kantong sembako memang tidak ada gambar pasangan calon nomor urut 3. Tapi di pembagiannya dikatakan bahwa sembako itu berasal dari pasangan calon tersebut,' kata Sarono.
Sembari menambahkan kasus dugaan bagi-bagi sembako oleh pasangan Arsid-Andre Taulany akan ditindak lanjuti ke Panwascam Setu untuk segera dilakukan penyelidikan.
'Kami limpahkan kasus ini ke panwascam, karena Panwaslu sendiri banyak pekerjaan yang belum selesai. Sedangkan pelaksaan PSU, sudah tinggal beberapa hari lagi (27 Februari),' katanya.
Sementara itu, Siti Khodijah yang melaporkan kasus tersebut bersama enam orang lainnya yang menerima sembako mengatakan, harapannya melaporkan itu agar tidak ada yang melakukan kecurangan. ' Ini harus ada yang lapor. Saya dan enam orang yang menerina sembako itu diantaranya, Hadilah Wati, Kristiana Julianti, Yuniar, Latifah dan Yeti, di Panwaslu sudah bertanda tangan diatas materai, sebagai bukti minimal dalam kasus tersebut mereka siap menjadi saksi,' kata Siti khodijah yang berharap kecurangan itu diteruskan tidak hanya sampai di sini. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak Arsid-Andre yang berhasil dihubungi. (Dira Derby)