TangerangNews.com

Polisi Tangerang Berlakukan Kawasan Tertib Lantas

| Minggu, 6 Februari 2011 | 17:59 | Dibaca : 10638


Larangan belok kiri. (tangerangnews / dens)


 
TANGERANGNEWS- Satlantas Polres Metro Tangerang lebih memfokuskan mencegah kemacetan dan kecelakaan dengan memproyeksikan sepanjang Jalan Daan Mogot dari Kilometer 22 sampai Kilometer 24, Kota Tangerang, sebagai kawasan tertib lalu lintas.
 

“Mulai hari Senin, (7/1) ini kami sudah mulai menerjukan tim khusus untuk mensosialisasikan revitalisasi kawasan tertib lalu lintas kepada pengguna kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Daan Mogot dari Km 22 hingga Km 24, “ kata Kasat Lantas Polres Metropolitan Tangerang, Kompol Firman Darmansyah, hari ini.  

Menurut Firman, permasalah yang ada di kawasan ini, kata Firman lagi, banyak rambu lalu lintas tertutup ranting pohon, angkot ngetem tidak pada tempatnya, pangkalan ojek, marka terhampus, ada pedagang disisi kakan dan kiri, dan menyeberang tidak menggunakan jembatan penyebrangan.
 
Selain itu, parkir tidak pada tempatnya, kendaraan melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan roda dua yang tidak lewat jalur kiri dan tidak menyalakan lampu pada siang hari. “Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan kita tertibkan dan marka jalan yang muram dicat kembali “ jelas Firman.

Firman menjelaskan, kawasan ini dijadikan sebagai project pilot atau percontohkan karena volume kendaran, pelanggaran, kecelakaan cukup tinggi jika dibandingkan dengan jalan-jalan lain di kawasan Kota Tangerang. Pada Tahun 2009 terjadi 53 kasus kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut, dengan perincian 4 orang meninggal dunia, luka berat 19 orang dan luka ringan 53. Sedangkan tahun 2010 terjadi 63 kasus kecelakaan lalu lintas dengan merenggut korban jiwa 9 orang, luka berat 27 orang dan luka ringan 73 orang.   
 
“Ini akan menjadi jalan percontohan tertib lalu lintas. Bahkan kita akan pasangi CCTV, sehingga jik ada kepadatan terpantau petugas,” ujar Firman. (DIRA DERBY)