TangerangNews.com

Sopir Angkot Desak Dishub Tangerang Segera Keluarkan Perubahan Tarif Pasca Kenaikan BBM

Fahrul Dwi Putra | Senin, 5 September 2022 | 15:08 | Dibaca : 2219


Hasan, sopir angkot A04 rute Cimone-Balaraja di Terminal Cimone, Kota Tangerang, Senin 5 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)


TANGERANGNEWS.com-Imbas kenaikan BBM berdampak pada kenaikan operasional jasa transportasi, salah satunya angkutan kota (angkot). Namun kenaikan tarif angkot belum jelas karena belum ada kebijakan dari pemerintah daerah.

Hasan, sopir angkot A04 rute Cimone-Balaraja mengatakan, dirinya sering berseteru dengan penumpang akibat menaikkan tarif sendiri. Hal ini terjadi akibat Dinas Perhubungan (Dishub) belum mengeluarkan kebijakan resmi.

"Ini menimbulkan polemik dengan penumpang yang tetap memaksa bayar dengan tarif lama," kata Hasan kepada TangerangNews, Senin, 5 September 2022. 

Sebelumnya, tarif rute Cimone, Kota Tangerang ke Balaraja, Kabupaten Tangerang Rp10 ribu. Sekarang naik menjadi jadi Rp13 ribu setelah BBM naik. "Untuk rute dekat dari Rp5 ribu jadi Rp7 ribu," ujar Hasan.

Hasan meminta Dishub menerapkan kebijakan resmi mengenai tarif dasar angkot agar menghindari konflik dengan penumpang. "Masa saya cari rezeki harus ribut dengan penumpang setiap hari gegara (kenaikan tarif) ini," ujarnya.

Hasan yang telah menjadi sopir angkot sejak tahun 1991 ini, menyarankan Dishub menyosialisasikan kenaikan tarif tersebut berupa brosur yang ditempel di pintu angkot, agar para penumpang pun mengetahui adanya perubahan tarif. 

Selama menjadi sopir angkot, Hasan mengaku setiap ada kenaikan BBM, pemerintah selalu melakukan hal tersebut. Namun baru kali ini pemerintah tidak memperhatikan kondisi masyarakat khususnya sopir angkot.

"Penumpang semakin kurang, kalau tarif naik orang jadi tidak ingin kemana-mana kecuali terpaksa dan kalau kita tidak naikkan harga juga akan merugi. Semoga Dishub bisa menerapkan kebijakan yang jelas dan tepat terkait tarif angkot,"pungkasnya.