TangerangNews.com

Baru Dilantik, Ketua IDI Tangsel Dilaporkan Warga ke Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 6 September 2022 | 15:30 | Dibaca : 703


Logo Ikatan Dokter Indonesia. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Baru saja dilantik pada pekan lalu, Ketua IDI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq dilaporkan ke Polres Tangsel atas dugaan pemakaian gelar akademik magister palsu.

Pelapor bernama Abdul Hamim yang mengaku sebagai warga Kota Tangsel. Ia melaporkan Fajar pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu, dengan laporan nomor: TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Abdul mengaku laporan itu dilakukan atas adanya pemberitaan dugaan penggunaan gelar palsu oleh Fajar saat mencalonkan diri sebagai Ketua IDI Tangsel.

Fajar pun telah dilaporkan ke IDI Banten, namun tiba-tiba saja muncul berita ia dilantik menjadi ketua pada Minggu 28 Agustus 2022.

"Saya sebagai warga Tangerang Selatan, inisiatif membuat laporan supaya ini lebih jelas, apakah benar menggunakan gelar palsu atau tidak," ujar Abdul, Senin 5 September 2022.

Sebagai masyarakat, ia mengaku prihatin Fajar tetap dilantik sebagai Ketua IDI Tangsel. Padahal ia tengah ramai diberitakan akibat dugaan menggunakan gelar magister palsu.

Permasalahan gelar ini menurutnya sangat fatal karena berkaitan dengan profesi dokter yang tugasnya menolong nyawa orang.

"Profesi dokter tidak boleh main-main, karena menyangkut kesehatan dan hidup mati seseorang, sehingga tidak boleh ada kebohongan atau cacat moral," katanya.

Ia pun mempertanyakan hasil laporan anggota IDI Tangsel terkait gelar palsu itu. Hal tersebut harus diselesaikan karena juga menyangkut nama baik terlapor.

"Ini jadi tanda tanya. Karena tidak ada informasi hasil laporan ke IDI, jadi saya inisiatif melaporkan yang bersangkutan ke polisi," sambungnya.

Saat ini, Abdul masih menunggu tindakan lebih lanjut kepolisian atas laporannya. Jika nantinya dugaan tersebut tidak terbukti, maka akan membersihkan nama baik terlapor,