TANGERANGNEWS.com-Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan yang ditirukan oleh Abdullah Azwar Anas.
"Demi Allah bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Azwar mengucapkan bunyi sumpah jabatan di Istana Negara dinukil dari Kompas.com, Rabu, 7 September 2022.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tangung jawab," imbuh Azwar.
#GOOGLE_ADS#
Adapun Abdullah Azwar Anas merupakan Bupati Banyuwangi yang menjabat sejak 21 Oktober 2010 hingga 17 Februari 2021.
Sejak 13 Januari 2022, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Posisi Menpan-RB definitif kosong selama lebih dari dua bulan setelah Tjahjo Kumolo meninggal pada 1 Juli 2022.
Setelah Tjahjo Kumolo wafat, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menpan-RB.