TangerangNews.com

Dipolisikan Pengelola Padi Padi Picnic, Ini Kata Camat Pakuhaji Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 9 September 2022 | 15:22 | Dibaca : 709


Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)


TANGERANGNEWS.com-Menanggapi laporan pengelola tempat wisata Padi Padi Picnic Ground ke Polres Metro Tangerang Kota pada 31 Agustus 2022 lalu, Camat Pakuhaji Asmawi menyebut dirinya hanya menjalankan tupoksi.

"Kita hanya menegakkan Perda saja, soal dituntut biarin saja itu hak dia, karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Kepolisian," kata Asmawi Camat Pakuhaji kepada Tangerangnews, Jumat, 09 September 2022.

Menurutnya, sesuai amanat regulasi, setiap tahun dirinya melakukan monitoring dan menertibkan perusahaan-perusahaan yang tidak berizin.

Ia pun melakukan penyegelan Padi Padi Picnic Ground, berdasarkan prosedur kewenangan Peraturan Bupati Tangerang No 113/2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

"Kemudian mereka (pengelola) bereaksi karena sudah ditangani Polres, tetapi sampai saat ini usaha tersebut masih buka," kata Asmawi.

Pihaknya sendiri sudah memberikan imbauan agar Padi Padi Picnic Ground tidak beroperasi sementara karena tidak memiliki izin. Namun berdasarkan informasi, tempat wisata tersebut masih buka sampai sekarang.