TangerangNews.com

Usai Berhubungan Badan Dua Kali, Waria Dibunuh

| Selasa, 8 Februari 2011 | 17:55 | Dibaca : 69442


Pelaku pembunuhan. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Petugas Polsek Kepala Dua, Kabupaten Tangerang mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria bernama Muhammad Sakir alias Meti. Berdasarkan hasil pengungkapan diketahui, pelaku pembunuhan adalah  Hendri Anton alias Regi, warga Silaberanti RT 027/003, Palembang, dan seorang temannya yang turut mempersiapkan senjata tajam, Nando Fradana alias Kardo, warga Silaberani, Kecamatan Seberang Ulu No 10 RT 013/003, Palembang.
 
“Hendri membunuh setelah dua kali berhubungan badan dengan Meti. Setelah sebelumnya menonton video porno. Maksud dari pembunuhan untuk menguasai harta korban berupa dua telepon selular dan uang Rp500 ribu,” ujar Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widada, Selasa (8/2/2011) sore  di Polsek Kepala Dua.
 
Sedangkan, Nando membantunya dengan mempersiapkan pisau. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/12/2010) lalu di Gang Asem Kampung Kelapa Dua, RT04/01 No.28, Kecamatan Kepala Dua, Kabupaten Tangerang.  Menurutnya, berawal dari perkenalan dua orang tersangka itu yang dikenalkan oleh Abi kepada korban Meti.  
 
Setelah itu, kedua tersangka main ke kamar kontrakan korban. Tidak lama setelah itu, Nando pergi keluar dari kamar Meti ke kamar Abi. Sedangkan Hendri bersama korban tetap bersama di kamarnya. “Hubungan badan yang pertama tidak terjadi apa-apa, korban dan pelaku sempat tidur. Begitu dini hari, kedua pasangan sesama jenis ini pun melakukan hubungan badan lagi, namun rupanya pelaku sudah mempersiapkan pisau yang didapat dari Nando. Ketika berhubungan bandan itu lah dari belakang, korban digorok lehernya,” terang Kapolres.
 
Sementara itu, Kapolsek Kepala Dua AKP Hafidh Herlambang mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap petugas di Palembang. “Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian kami lalu mengejar pelaku. Hendri terpaksa kakinya ditembak, karena ketika akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri,” ujar Hafidh. (DIRA DERBY)