TangerangNews.com

Dukun Palsu Menipu di Tangerang Ditangkap, Mengaku Bisa Ubah Daun Jadi Duit

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 13 September 2022 | 08:45 | Dibaca : 347


IS, 37, dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial IS, 37, seorang dukun palsu ditangkap Unit Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota usai menipu korban berinisial M, 29.

Pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua unit handphone (HP) milik korban ketika mengajak ziarah di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Adapun penangkapan pelaku dilakukan pada Senin, 12 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama. 

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Barang bukti yang telah diamankan satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa, 13 September 2022.

Peristiwa ini berawal saat pelaku berkenalan dengan korban mengaku bernama Agus sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Di hadapan korban, pelaku asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

Kemudian pada Minggu, 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang. 

#GOOGLE_ADS#

"Saat di lokasi, pelaku meminjam motor korban dan dua unit HP milik korban dan temannya, katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara gaib," ungkap Kapolres.

Setelah ditunggu hingga petang, pelaku tidak kunjung kembali. Adapun nomor HP korban yang dibawa kabur pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan pelaku ke Polsek Neglasari. Korban menderita kerugian sebesar Rp26 Juta," katanya.

Dalam pengakuannya usai diamankan di Mapolsek Neglasari, pelaku telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban lainnya.

"Polsek Neglasari baru menemukan tiga orang korban. Kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku," pungkas Zain.