TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang turut menolak kenaikan harga BBM.
Hal itu dinyatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya di hadapan massa aksi yang menyebut sebagai kelompok Somasi, Rabu, 21 September 2022.
"Tolak kenaikan BBM," jelasnya di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Aditya menyampaikan, pihaknya juga sepakat dengan sejumlah aspirasi lainnya yang disuarakan massa aksi.
"Tolak penghapusan daya listrik yang 450 Watt, tolak UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tolak PP 36 2021 tentang pengupahan," katanya.
Sebagai wakil rakyat, katanya, DPRD Kabupaten Tangerang harus menampung aspirasi rakyat.
"Aspirasi itu kita tampung, kita sampaikan, karena bentuk tanggung jawabnya yaitu kita menyampaikan aspirasi, terhadap pemerintah pusat," tuturnya.
Ketua Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya, Jayadi mengatakan, pihaknya bersyukur lantaran tuntutannya diamini DPRD Kabupaten Tangerang.
Baca Juga :
"Alhamdulillah untuk surat somasi, dari aliansi Somasi sudah keluar rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tangerang, dan mendengar aspirasi kami," kata Jayadi.
Ia berharap, rekomendasi penolakan sejumlah aspirasi yang dituntut massa ini menjadi pertiimbangan pemerintah.
#GOOGLE_ADS#
"Mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan pemerintah pusat, yaitu presiden Jokowi untuk bisa membatalkan kenaikan BBM," jelasnya.
Meskipun demikian, massa Somasi akan terus menyuarakan tuntutannya, agar kebijakan-kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Sampai Jokowi menurunkan dan membatalkan kenaikan harga BBM," pungkasnya.