Oleh: Nurzaman vG, Pemerhati Sosial
TANGERANGNEWS.com-Publik kembali diramaikan dengan polemik artis berinisial LK yang mengadukan suaminya RB ke pihak Kepolisian atas tuduhan KDRT. Rumor sebab pasangan artis berpolemik tersebut karena suami didapati selingkuh. Miris, di usia pernikahannya yang terbilang seumur jagung, jalinan cinta mereka harus kandas dan berujung pada persoalan hukum.
Kisah lain tentang selingkuh, konon dalam negeri Wakanda, dibunuhnya seorang pengawal punggawa yang sempat menghebohkan jagad maya dan jagad raya, disebabkan korban memergoki istri punggawa selingkuh. Khawatir perselingkuhannya dilaporkan kepada punggawa, dibuatlah tuduhan bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap dirinya. Sehingga hasudan sang istri membuat punggawa naik pitam dan diteruskan melakukan pemufakatan membunuh pengawal tersebut. Yang akhir cerita keduanya berujung jeruji besi.
Fenomena pasangan selingkuh sebenarnya bukan terjadi pada artis dan tokoh publik serta pejabat saja, di kalangan masyarakat biasa pun selingkuh banyak terjadi. Tak jarang berujung petaka seperti yang terjadi di Perumahan Ciledug Indah. Pria berinisial GM (32 thn) tega menghabisi nyawa istrinya karena istrinya kedapatan memiliki percakapan mesra dengan pria lain dalam chat WhatsApp-nya. (Tangerang News, 13/09/2022).
Menurut para ahli Psikolog, selingkuh disebabkan karena beberapa hal. Secara garis besarnya lebih kepada faktor emosional dan perasaan yang ingin terpuaskan yang ia tidak dapatkan dari pasangan sahnya.
Jika kita telisik, hal ini bermula dari terbukanya peluang interaksi diantara mereka, tanpa batasan. Terlebih di era komunikasi digital yang dapat memudahkan seseorang berlanjut kehubungan berikutnya. Terlebih lagi para selebritas mempertontonkan gaya hidup hedonis mereka ke tengah publik.
Realitas seseorang selingkuh dalam negara berhaluan kebebasan bergaul dan berperilaku merupakan efek domino yang tentunya sulit dihindari. Hal ini juga tidak lepas dari tatanan sosial kemasyarakatan yang memisahkan agama dengan pengaturan kehidupan. Artinya realitas sosial ini harus dilihat secara komprehensip, tidak hanya dari satu sisi saja. Tentunya ini berkaitan dengan sistem kenegaraan. Di Indonesia sosial kemasyarakatan khususnya masalah pergaulan, sama-sekali tidak ada perangkat yang mengatur batasan interaksi pria dan wanita.
Konsep kepengaturan interaksi pria dan wanita hanya bisa dijumpai dalam konsep Islam. Dalam konsep Islam, interaksi pria dan wanita diatur sedemikian rupa. Tetapi bukan berarti dikekang sehingga menutup sama-sekali interaksi pria dan wanita. Adakalanya pria dan wanita yang bukan mahramnya boleh bertemu seperti ditempat keramaian dan ruang publik lainnya. Adakalanya interaksi pria dan wanita itu dilarang sehingga tidak terjadi khalwat. (Nijamul Ijtima'i)
Selain itu, faktor self protective dan self safety atas perintah agama senantiasa tersuburkan dengan penciptaan kondusifitas dorongan sistem negara yang berdasarkan perintah dan larangan sang pencipta.
Walhasil kasus perselingkuhan hanya salah satu dari sekian banyak kasus sosial kemasyarakatan dalam negara demokrasi yang berasaskan kebebasan. Melihat kondisi masyarakat sedemikian rupa sakitnya, adakah kita berpikir ulang tentang sistem kenegaraan yang kita gunakan, dan beralih ke sistem alternatif yang dibangun berasal dari wahyu sang pencipta. Sehingga permasalahan sosial kemasyarakatan dan persoalan lainnya dapat terselesaikan secara tuntas. Wallahu 'alam bishawab