TangerangNews.com

Operasi Zebra 2022 di Tangerang, Polisi Prioritaskan Sasar 7 Pelanggaran Ini

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 3 Oktober 2022 | 16:31 | Dibaca : 804


Polisi memakaikan helm kepada pengendara dalam operasi Zebra di Kota Tangerang. (Satlantas Polres Metro Tangerang Kota / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com-Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2022 dilaksanakan serentak di seluruh Polda se-Indonesia, tak terkecuali Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Operasi Zebra ini diselenggarakan mulai hari ini, Senin, 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022.

Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.

Tujuh priorotas pelanggaran tersebut di antaranya menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan sepeda motor lebih dari satu orang.

Lalu, tidak menggunakan helm standar SNI atau safety belt, pengendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, dan berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol. 

"Kami juga akan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswa sampai tingkat mahasiswa, untuk mengedukasi agar para pelajar dan mahasiswa serta masyarakat lebih tertib berkendara. Karena saya menilai angka kecelakaan masih tinggi hingga saat ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah personel gabungan yang diterjunkan sebanyak 140 orang, untuk dilibatkan dalam operasi ini. 

"Operasi Zebra ini bersifat teguran dan simpatik. Terutama di titik-titik rawan kemacetan seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, dan seputaran TangCity sampai Ciledug serta lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Pihaknya juga berkoordinasi dengan polsek-polsek jajaran untuk melaksanakan kegiatan operasi tersebut.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Tangerang khususnya, agar lebih tertib di jalan. Kalau kita tertib yang jelas mengurangi angka kecelakaan," pungkasnya.