TANGERANGNEWS.com-Sejumlah gas air mata yang ditembakkan aparat ke suporter dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu 1 Oktober 2022, lalu telah kedaluwarsa.
Hal itu diakui Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 10 Oktober 2022.
"Ya ada beberapa yang diketemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa ya," katanya.
Namun terkait jumlah gas air mata yang telah kedaluwarsa tersebut, Dedi mengaku pihaknya belum dapat memastikannya, lantaran masih didalami tim Laboratorium Forensik Polri.
Baca Juga:
Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan, Polisi di Malang Sujud Massal
Aparat kepolisian saat itu menggunakan tiga jenis gas air mata, di mana masing-masing jenis memiliki perbedaan skala dampak jika ditembakkan.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi sebagian besar yang digunakan adalah tiga jenis ini," ujar Dedi.
Meski demikian, menurutnya akibat kedaluwarsa, gas air mata tersebut menjadi kurang efektif fungsinya karena mengalami penurunan kualitas.