TangerangNews.com

Toko Penjual Obat Keras Ilegal Tutup saat Dirazia Polsek Cisoka

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:35 | Dibaca : 454


Toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang tutup saat dirazia petugas pada Selasa 11 Oktober 2022 malam. (Dimas Wisnu Saputra / @TangerangNews.com)


TANGERANGNEWS.com–Polsek Cisoka tidak mendapatkan hasil saat razia toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan golongan G di Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Selasa 11 Oktober 2022 malam.

Pasalnya, toko-toko yang disebut marak menjual obat golongan G seperti Hexymer dan Tramadol HCI dalam kondisi tutup.

"Hasil dari giat tersebut, ketika kami sampai di sana toko yang diduga menjual obat tersebut ternyata sudah tutup," ujar Kapolsek Cisoka Eddy Sumantri Saputra, Rabu, 12 Oktober 2022.

Eddy menyebutkan, pihaknya merasa tidak puas dan putus asa atas hasil nihil dalam razia ini. Eddy mengaku tetap menggali informasi apakah toko tersebut sudah tutup lama atau baru.

"Ada beberapa toko yang sudah tutup semenjak bulan puasa, namun ada juga yang baru tutup beberapa hari yang lalu," jelas Eddy.

#GOOGLE_ADS#

Eddy pun mengimbau, masyarakat khususnya generasi muda untuk tidak mengonsumsi obat keras golongan G tersebut.

"Akibat kerusakan pada tubuh, dan jika itu terjadi tanpa resep dokter di jual bebas berarti sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Eddy.