TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meminta masukan masyarakat untuk menciptakan kualitas pelayanan yang inovatif.
Masukan itu ditampung dalam konsultasi publik yang digelar Kejari Kota Tangerang di Aula Kantor Kejari, Kamis 13 Oktober 2022.
Kajari Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kepala Seksi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan sebagai satuan kerja yang menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, diperlukan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Karena itu digelar lah konsultasi publik yang merupakan amanat UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB No 16/2017.
"Kami meminta saran masukan bagaimana pelayanan publik bisa berjalan dengan memangkas tahapan birokrasi, namun tidak keluar dari koridor aturan. Kita buat Standar Operating Prosedur (SOP) pelayanan," ujar.
Berbagai masukan yang ditampung nantinya akan kami jadikan sebagai bahan penerapan layanan Kejari Kota Tangerang yang lebih inovatif dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Sejauh ini Kantor Kejari Kota Tangerang telah menerapkan inovasi pada beberapa bidang layanan. Antara lain informasi tilang dan layanan antar tilang, informasi sidang, pendaftaran kunjungan tahanan, pengambilan barang bukti, permohonan penyuluhan hukum dan jaksa masuk sekolah, serta layanan pengaduan online.
Semua layanan tersebut dapat diakses melalui website Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Pihaknya pun memastikan semua layanan tanpa pungutan biaya alias gratis.
"Jadi, masyarakat tak perlu datang ke kantor lagi untuk mendapatkan pelayanan informasi dari kami. Silahkan mendaftar dan mengajukan, akan kami proses dan tangani sesegera mungkin," papar Bayu.
Sementara untuk masyarakat yang mau datang langsung ke Kantor Kejari Kota Tangerang, sudah tersedia layanan satu pintu di front office Kejari.
"Kami ingin pelayanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," harap Bayu.