TangerangNews.com

3 Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot Tangerang Ditangkap di Lampung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 2 November 2022 | 13:08 | Dibaca : 640


Barang bukti pembunuhan sopir angkot di Babakan, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pembunuhan sopir angkutan umum (angkot) R 03 jurusan Serpong-Pasar Anyar yang tewas ditikam, di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial H, 36, ditangkap di wilayah Lampung Timur setelah tiga pekan buron, usai membunuh korban D alias O, 35.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat 7 November 2022 lalu. Polisi menemukan sejumlah luka akibat senjata tajam pada tubuh korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku sudah ditangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa 1 November 2022.

"Betul pelaku sudah berhasil diamankan anggota. Kini dalam perjalanan ke Mapolres guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," singkatnya, Rabu 2 Oktober 2022.