TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menanggapi soal proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Tangerang (Panwascam), yang dilaporkan warga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), lantaran dianggap tidak transparan, pada Selasa 1 November 2022.
Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim, pihaknya sudah menjalankan sesuai mekanisme beserta tahapan yang ada, dengan menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat terkait nilai, seleksi administrasi, tes tulis dan wawancara para peserta.
"Berkaitan dengan adanya laporan, saya pikir ini adalah bagian dari dinamika demokrasi," jelas Agus kepada TangerangNews, Rabu 2 November 2022.
Agus mengatakan, suatu hal yang wajar jika ada persoalan serta munculnya opini dari masyarakat, karena tidak semua bisa menjadi konsumsi publik.
"Yang sudah kami lakukan kami anggap itu adalah hal yang terbaik," ujar Agus.
Menurut informasi yang ada, diketahui pelapor juga merupakan peserta calon Panwascam. Pelapor kecewa karena menganggap Bawaslu tidak profesional dan telah melanggar kode etik.
Pihak Bawaslu tidak menginginkan terjadinya pelanggaran sebab ada batasan-batasan yang harus dilakukan.
Terkait pelanggaran yang mungkin akan terjadi pada para Panwascam, Bawaslu akan mengawasi kinerja mereka sesuai mekanisme.
"Nanti kita lihat hasil rekrutmen ini mereka bekerja dengan baik atau tidak. Mereka yang melanggar, tidak mau bekerja dan abai, akan ada sanksi tersendiri di internal kami," tegas Agus Muslim.
Agus menambahkan, masyarakat bisa melihat hasil rekrutmen Panwascam sebagaimana yang sudah pihaknya sampaikan ke publik. Hal ini sebagai bentuk transparansi Bawaslu Kota Tangerang. "Kami menjamin nilai kemurnian para peserta," ungkap Agus.