TangerangNews.com

Punya Masalah Kesehatan Mental? Segera Konsultasi di Posyandu Remaja Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 30 November 2022 | 17:04 | Dibaca : 551


Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberi paparan saat acara Jambore Kader Remaja di RSSA Arrahmah, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah membentuk sebanyak 31 Posyandu Remaja di seluruh wilayah.

Pembentukan Posyandu Remaja ini selain sebagai upaya pencegahan dan pengobatan kesehatan mental di kalangan remaja, juga agar kesehatan mereka dapat terus terpantau demi terciptanya generasi muda yang unggul.

"Kalau perlu kita buat sampai 1.017 posyandu remaja, biar semua remaja sehat lahir batin," tutur Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, saat acara Jambore Kader Remaja di RSSA Arrahmah, Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 30 November 2022.

Arief juga mengimbau kepada para siswa sekolah yang hadir dalam acara tersebut untuk tidak sungkan berkonsultasi kepada Puskesmas apabila memiliki masalah, baik masalah pribadi ataupun masalah yang terjadi dalam keluarga.

Selain itu dapat pula menghubungi Tangerang Siaga 112 jika mengalami kondisi kegawat daruratan.

"Tinggal telpon kalau ada informasi gawat darurat, gratis, silahkan dimanfaatkan. Bahkan jika ada yang mem-bully temannya, silahkan lapor," tegasnya.

Arief juga menyampaikan dengan pesatnya perkembangan era sosial media, diharapkan tidak membuat para remaja menjadi lupa untuk tetap berinteraksi secara langsung dengan orang lain.

"Kemajuan teknologi memungkinkan masyarakat menjadi mager, jadi penting untuk bagaimana bisa berprilaku sehat," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinkes sasaran remaja di Kota Tangerang sebanyak 348.772 orang. Untuk jumlah Posyandu Remaja di Kota Tangerang Tahun 2022 sebanyak 31 Posyandu dengan 155 kader posyandu remaja.

Adapun kegiatan Jambore Kader Remaja diikuti sebanyak 200 peserta yang merupakan kader remaja sekolah, kader posyandu remaja, pengelola program PKPR dan guru pendamping.