TangerangNews.com

Sering Bolos, Anggota Polisi Dipecat

| Minggu, 6 Maret 2011 | 17:12 | Dibaca : 25515


Kapolres Kabupaten Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dan Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang, Kompol Arief Setiawan. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Polres Kabupaten Tangerang memberikan hukuman disiplin dengan memecat secara tidak terhormat terhadap anggotanya, Bripda Christon Sani Tarigan, karena sering membolos dalam waktu yang lama. Kapolres Kabupaten Tangerang Kombespol Wahyu Widada memimpin langsung pemberhentian Bripda Christon.

Menurut Kapolres, Bripda Christon sudah diberi peringatan, teguran dan sidang komisi kode etik profesi karena membolos. Namun karena  yang besangkutan tidak merubah kebiasaannya, akhirnya diputuskan untuk memecatnya secatra tidak terhormat.

“Bagi yang melakukan pelanggaran saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,  dan saya tidak mau ada anggota yang melakukan pelanggaran ini kembali,” ungkap Wahyu.

Bripda Criston Sani Tarigan sendiri adalah anggota yang ditugaskan di Polsek Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Kebiasaan membolos telah lama ia lakukan, sementara kesempatan yang telah diberikan kepadanya tidak membuatnya berubah. “Kebiasaan seperti ini adalah sebuah virus yang bisa menular ke anggota yang lain,” tambah Wahyu.

Wahyu mengatakan, tahun 2011 adalah tahun Zerro Pelanggaran yang merupakan program Kapolri. Ia mengharapkan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran lagi. “Tidak ada pimpinan yang mau memberhentikan anggotanya, dan tidak ada pimpinan yang merasa bangga telah memecat anggotanya dengan tidak hormat. Untuk itu, bagi sesama anggota harus saling mengingatkan dan lebih disiplin lagi,” paparnya.(RANGGA ZULIANSYAH)