TangerangNews.com

Pentas Drama Jadi Cara Forum Anak Kota Tangerang Cegah Kekerasan Seksual

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 10 Desember 2022 | 13:49 | Dibaca : 514


Pentas drama tentang kekerasan seksual yang digelar Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) di Gedung Seni Budaya, Jumat 9 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) terus melakukan berbagai upaya mencegah kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya melalui pentas drama.

Dalam Lakon Suara Anak (LAKSA) dengan judul "Amankan Kawan" yang digelar di Gedung Seni Budaya, pada Jumat 9 Desember 2022, menceritakan tentang seorang anak SMP yang menerima kekerasan seksual setiap dia pulang sekolah, hingga mempengaruhi kepercayaan dirinya.

"Akhirnya, itu merusak berkomunikasinya dengan teman-temannya," kata Ketua FAKT Alya Eka Khairunnisa.

Menurutnya melalui drama ini, akhirnya forum anak hadir untuk menunjukkan bahwa korban ini tidak sendirian dan berani untuk bersuara serta berani melawan.

Dari drama ini, ia berpesan masyarakat juga harus lebih menyadari bahwa kekerasan seksual itu nyata dan ada di sekitar. Kekerasan seksual juga banyak bentuknya dan harus dikenali baik anak-oleh anak, maupun orang dewasa. 

"Untuk masyarakat Kota Tangerang, khususnya anak-anak kita harus lebih peka dan sadar, bahwa kekerasan seksual itu banyak bentuknya," tegas Alya.

Kemudian, ketika menghadapi atau menjadi korban kekerasan seksual, anak bisa melakukan No-Go-Tell yaitu katakan tidak, pergi, dan laporkan.

"Dalam hal itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memiliki P2TP2A sebagai pusat pendampingan korban maupun hukum," ujar Alya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) Kota Tangerang Dewi Amperawati juga mengimbau kepada masyarakat, jika melihat atau menjadi korban dari kekerasan seksual dapat melaporkan kepada DP3AP2KB, ataupun melalui satgas P2TP2A di setiap kecamatan atau kelurahan. 

Pendampingan baik hukum maupun psikologis akab berikan kepada korban dari awal hingga akhir.

"Jadi tak perlu ragu, laporkan langsung apabila melihat atau menjadi korban kekerasan seksual. Semua pendampingan gratis tidak dipungut biaya apapun," tutupnya.