TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja yang berboncengan dengan sepeda motor kedapatan membawa celurit saat melintas di Jalan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dekat perbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Minggu 11 Desember 2022, dini hari.
Ketiganya berinisial AC, 16, M, 16, dan MR, 17. Mereka berasal Kabupaten Tangerang yang berencana akan melakukan tawuran di wilayah Teluknaga.
”Ketiganya kita diamankan pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipta kondisi tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat dilakukan pemeriksaan, remaja yang dibonceng di tengah atas nama AC menyembunyikan sebilah celurit dibalik bajunya. Mereka langsung diamankan petugas ke Mapolsek Neglasari.
"Kini ketiganya masih dimintai keterangan lebih dalam dengan melibatkan orang tua, unit PPA dan PPTP2A," jelas Zain.
Zain menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi - lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor.
Namun pengawasan orang tua terhadap anak juga sangat diperlukan apalagi saat beraktifitas di malam hari.
"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," pungkasnya.